Headline News

Operasi Patuh 2026, Polisi Intensifkan Penindakan Pelanggaran Melalui Kamera ETLE

  Beritatulungagung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama jajaran wilayah akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara s...

Kabar Anyar

Operasi Patuh 2026, Polisi Intensifkan Penindakan Pelanggaran Melalui Kamera ETLE

 


Beritatulungagung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama jajaran wilayah akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak pada 8–21 Juni 2026. Operasi ini menjadi langkah penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya.


Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik N, mengatakan Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan persuasif. Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) menjadi dominasi dengan porsi 60 persen, disusul tilang manual 30 persen, serta teguran simpatik 10 persen kepada pelanggar.


"Nanti kami akan memaksimalkan penindakan pelanggaran terutama yang kasat mata. Penindakannya nanti lebih banyak pakai ETLE, baik itu statis, mobile maupun handheld," kata AKP Mohammad Taufik, Sabtu (6/6/2026). 


Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama di antaranya penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan atau dimodifikasi, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, hingga pelanggaran batas kecepatan dan pengendara di bawah umur tanpa SIM.


Melalui operasi ini, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di masyarakat. Keselamatan di jalan diharapkan menjadi kesadaran bersama demi menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.


"Masyarakat para pengguna jalan kami imbau untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya. 

Kabar Baik! Kemensos Buka Lowongan 5.127 Formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026


Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat. Langkah besar ini diambil sebagai tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 guna mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Jika Anda memiliki jiwa sosial yang tinggi dan ingin berkontribusi langsung bagi pendidikan anak-anak bangsa, ini adalah peluang emas yang tidak boleh dilewatkan. Mari simak informasi lengkap mengenai formasi, persyaratan, hingga jadwal pendaftarannya di bawah ini!

FORMASI DAN TUGAS JABATAN YANG DIBUKA

Tahun ini, Kemensos membuka total 5.127 formasi yang tersebar di empat wilayah penempatan di seluruh Indonesia. Berikut adalah rincian jabatan, tugas, serta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan[cite:

1. Wali Asuh (Penata Layanan Operasional) – 3.191 Formasi

   - Tugas: Melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat.

   - Kualifikasi: S-1/D-IV Kesejahteraan Sosial, Bimbingan Konseling, Psikologi, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Luar Sekolah, atau S-1/D-IV Semua Jurusan (khusus wilayah IV). 

2. Wali Asrama (Penata Layanan Operasional) – 1.343 Formasi

   - Tugas: Menyusun rencana kegiatan, penyiapan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, pengawasan aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat.

   - Kualifikasi: S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan.

3. Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional) – 182 Formasi

   - Tugas: Pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah.

   - Kualifikasi: D-III Semua Jurusan.

4. Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional) – 226 Formasi

   - Tugas: Melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah.

   - Kualifikasi: D-III Semua Jurusan.

5. Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional) – 185 Formasi

   - Tugas: Melaksanakan tugas pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.

   - Kualifikasi: SLTA/Sederajat.

SIAPA SAJA YANG BISA MELAMAR?

Kemensos membuka kesempatan ini untuk dua kategori pelamar, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Kemensos dan Pelamar Umum. 

Persyaratan Utama:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

* Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.

* Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

* Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.

* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

* Bagi lulusan S-1, D-IV, dan D-III: Akreditasi jurusan minimal B dengan IPK minimal 3,10.

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

* Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

* Sehat jasmani, rohani, bebas NAPZA, dan memiliki catatan kepolisian yang bersih (SKCK) yang diserahkan saat pengangkatan.

PEMBAGIAN WILAYAH PENEMPATAN

Pendaftaran dibatasi hanya untuk satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan. 

Wilayah tersebut dibagi menjadi:

* Wilayah I: Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

* Wilayah II: Provinsi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

* Wilayah III: Provinsi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

* Wilayah IV: Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

TATA CARA PENDAFTARAN & DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Dokumen yang Wajib Diunggah (Scan Berwarna Asli, Format PDF/JPG):

* Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah.

* Pindai berwarna surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.

* Pindai berwarna surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani.

* Pindai berwarna Ijazah asli dan Transkip Nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan.

* Pindai berwarna sertifikat akreditasi jurusan/program studi asli apabila akreditasi tidak tercantum didalam ijazah atau transkrip nilai.

* Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (bagi yang memiliki).

CATATAN PENTING: Pastikan hasil scan dokumen Anda berwarna (bukan hitam putih atau fotokopi), jelas, terbaca, dan file tidak rusak agar tidak gugur dalam seleksi administrasi!

JADWAL PENTING SELEKSI PPPK KEMENSOS 2026

Proses seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dengan CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Berikut adalah agenda lengkapnya:

1. Pengumuman Seleksi: 3 – 15 Juni 2026

2. Pendaftaran Seleksi: 8 – 14 Juni 2026

3. Seleksi Administrasi: 8 – 16 Juni 2026

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026

5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026

6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19 - 20 Juni 2026

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni – 5 Juli 2026

8. Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 – 19 Juli 2026

10. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026

11. Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli – 11 Agustus 2026

Jadwal di atas bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pengumuman pada laman resmi.

INGAT: SEMUA PROSES GRATIS!

Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya apa pun. Hati-hati terhadap segala modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan pantau secara berkala di situs resmi https://kemensos.go.id atau media sosial resmi Kementerian Sosial RI. 

Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan semoga sukses!

Puluhan Dusun di Tulungagung Rawan Kekeringan Ekstrem

 


Tulungagung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi kekeringan pada tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan armada distribusi air bersih serta puluhan tandon air yang siap ditempatkan di wilayah terdampak.


Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung, Sudarmaji, mengatakan pihaknya telah mendapat arahan dari Bupati Tulungagung agar kesiapsiagaan dilakukan sejak dini. BPBD telah menyiapkan skema dropping air bersih apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air selama musim kemarau.


"Untuk kekeringan memang kita dari BPBD sudah sesuai perintah Pak Bupati harus siap dari awal. Khususnya untuk dropping air dan tandon apabila warga membutuhkan," ujar Sudarmaji.


BPBD menyiapkan sekitar 50 unit tandon berkapasitas 1.200 liter. Distribusi bantuan akan dilakukan berdasarkan laporan dan surat permohonan dari pemerintah desa yang wilayahnya mengalami kekeringan.


Menurut Sudarmaji, hingga saat ini belum ada pengajuan bantuan air bersih dari desa-desa. Namun BPBD terus memantau perkembangan kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa.


Selain kesiapsiagaan menghadapi kekeringan, BPBD juga menyiapkan peralatan penanganan bencana lain yang berpotensi terjadi pada musim kemarau maupun peralihan musim, seperti tanah longsor. Sejumlah peralatan dan material, termasuk bronjong, telah disiapkan untuk penanganan darurat.


Berdasarkan data BPBD Tulungagung tahun 2026, terdapat sedikitnya 20 dusun di sejumlah kecamatan yang masuk dalam peta potensi kekeringan. Wilayah tersebut tersebar di Kecamatan Kalidawir, Besuki, Pucanglaban, Campurdarat, Rejotangan, Tanggunggunung, Bandung, Pagerwojo, hingga Gondang.


Beberapa wilayah yang masuk kategori sangat kering (K2) antara lain Dusun Dawung dan Darungan di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir; Dusun Kasrepan di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban; serta empat dusun di Desa Kresikan, Kecamatan Tanggunggunung yakni Kaliwungu, Kembangan, Ngesah, dan Tumpak Kambil. Selain itu, Dusun Pakisrejo dan Jinggring di Desa Pakisrejo serta Dusun Bakalan dan Ngayem di Desa Tenggarejo juga masuk kategori sangat kering.


Sementara wilayah kategori kering (K1) tersebar di Dusun Joho, Kecamatan Kalidawir; Dusun Besuki di Kecamatan Besuki; Dusun Popoh dan Soireng di Kecamatan Besuki; sejumlah dusun di Kecamatan Pucanglaban, Campurdarat, Rejotangan, Bandung, Pagerwojo, hingga Gondang. Sedangkan kategori kering ekstrem (K3) pada pemetaan tahun ini belum tercatat.


Sebagian besar wilayah rawan kekeringan berada di kawasan perbukitan dan pegunungan, khususnya Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Pucanglaban, Tanggunggunung, dan sebagian wilayah selatan Tulungagung. Sudarmaji menjelaskan, sejumlah sumur bantuan yang sebelumnya dibangun oleh berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, masih berfungsi dengan baik sehingga diharapkan mampu mengurangi kebutuhan dropping air bersih.


"Kami masih menunggu laporan dari desa dan kecamatan. Sampai saat ini bantuan sumur yang sudah dibangun masih berfungsi. Nanti kalau ada wilayah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan suplai air, BPBD siap melakukan pengiriman," pungkasnya.

Tuntut Kesetaraan Status dan Kesejahteraan, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Bertolak ke DPR RI


Tulungagung – Ratusan guru yang tergabung dalam Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Tulungagung bersiap bertolak menuju Gedung DPR RI di Jakarta. Aksi yang dikemas sebagai agenda silaturahim nasional ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait kesetaraan nasib, status, dan kesejahteraan guru swasta.


Ketua PD PGSI Tulungagung, Nur Qomarudin, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat mispersepsi dan dikotomi yang kuat di dalam regulasi kedinasan. Guru honorer sering kali hanya diidentikkan dengan mereka yang mengabdi di sekolah negeri. Sementara itu, guru-guru yang mengajar di bawah yayasan, sekolah swasta, maupun madrasah swasta seolah dikesampingkan.


"Kami mengagendakan agar dalam amandemen undang-undang nanti, pengelolaan guru bisa berada dalam satu komando, satu manajemen, dan satu sistem, yaitu Guru Indonesia. Tidak ada lagi dikotomi antara guru negeri, swasta, honorer, maupun yayasan," ujar Nur Qomarudin saat ditemui sebelum keberangkatan.


Soroti Diskriminasi Jalur Pengangkatan ASN


Nur Qomarudin menilai, sistem rekrutmen ASN (termasuk P3K) saat ini masih belum berpihak secara adil kepada guru swasta. Guru di sekolah negeri bisa mendapatkan afirmasi atau kemudahan melalui basis data (database) yang ada. Sebaliknya, guru swasta yang bahkan sudah mengabdi selama puluhan tahun tetap harus bertarung melalui jalur umum.


"Guru-guru yang sudah sepuh (tua) dan berpengalaman 20 hingga 25 tahun harus bersaing di jalur umum melawan lulusan baru yang masih muda. Dari sisi akademik tertulis tentu berbeda, padahal dari segi pengalaman mengajar di lembaga, guru-guru senior ini jauh lebih unggul. Di sinilah kami menuntut adanya kesetaraan," tegasnya.


Selain masalah regulasi ASN, PGSI juga menyoroti rumitnya pengelompokan guru saat ini yang dinilai rancu. Mulai dari status guru *non-sertifikasi*, *sertifikasi non-inpassing*, hingga *sertifikasi inpassing* yang hanya menyetarakan golongan tanpa memberikan tunjangan penuh. PGSI mendesak pemerintah agar mempermudah akses sertifikasi bagi guru yang belum terdaftar sebagai langkah awal perbaikan kesejahteraan.


Luruskan Wacana Penghapusan Honorer 2027


Ketika disinggung mengenai isu penghapusan guru honorer pada tahun 2027, Nur Qomarudin mencoba meluruskan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Berdasarkan informasi yang ia pelajari dari rilis Kemenpan RB dan Dirjen terkait, target tahun 2027 bukan berarti mendepak para guru honorer yang ada.


"Sepemahaman kami, maksudnya adalah menargetkan agar pada tahun 2027 status guru honorer itu sudah habis karena semuanya sudah diangkat (menjadi ASN/P3K). Bukan ditendang keluar, terutama bagi mereka yang memang sudah masuk ke dalam database Dapodik atau Simpatika," jelasnya.


Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa jumlah guru honorer di Tulungagung baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kemenag yang belum masuk Dapodik atau Simpatika masih sangat banyak. Hal ini pula yang menjadi salah satu poin perjuangan mereka di tingkat pusat.


Sembilan Organisasi Profesi Siap Kepung Jakarta


Keberangkatan massa dari Tulungagung ini diperkirakan membawa sekitar 110 peserta dengan menggunakan armada dua bus, yang mana koordinasinya telah dilaporkan ke Polres setempat.


Aksi yang rencananya digelar pada tanggal 20 Mei ini tidak hanya diikuti oleh PGSI. Nur Qomarudin menyebut ada sekitar 9 organisasi profesi guru sejenis—seperti PGMM dan FGSNI—yang akan melebur bersama di Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang sama. Sementara itu, organisasi PGRI dipastikan tidak ikut dalam koalisi aksi kali ini.

Peristiwa

Wisata

Tulungagungan

Tulungagungan