Tulungagung - Pasangan petahana bakal Calon Bupati dan Wakil Bupatu Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) kembali ke KPU setempat untuk melangkapi sejumlah berkas pendaftaran untuk Pilkada 2018.
kandidat yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem tersebut datang langsung ke KPU Tulungagung dengan didampingi asisten dan sejumlah pendukungnya. Mereka menyerahkan kekurangan berkas berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta surat keterangan tidak memiliki tunggakan utang.
"Ini sudah kami lengkapi sehingga InsyaAllah hari ini semua persyaratan sudah kami penuhi, tinggal nanti diverifikasi oleh KPU Tulungagung," katanya, dikantor KPU Tulungagung, Rabu (10/1/2018).
Sementara itu Ketua KPU Tulungagung, Suprihno membenarkan penyerahan berkas perbaikan yang dilakukan oleh pasangan Sahto. Dengan penyerahan berkas tambahan tersebut maka pasangan petahana hanya kurang menyerahkan daftar tim kampanye.
"Sebetulnya kemarin itu untuk surat keterangan tidak punya tanggungan utang sudah diserahkan, tetapi keliru, karena yang mengeluarkan adalah Pengadilan Tata Niaga Surabaya, seharusnya Pengadilan Tulungagung," katanya.
Dijelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk kelengkapan berkas tim kapanye masih bisa diserahkan hingga tanggal 16 mendatang, bersamaan dengan proses verifikasi berkas pendaftaran.
Saat ini KPU Tulungagung masih menunggu proses pendaftaran dari bakal calon lain yang sebelumnya telah mengambil berkas pendaftaran. Diperkirakan masih ada dua bakal calon yang akan mendaftar, yakni pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang diusung koalisi besar serta pasangan perseorangan Suparlan-Suprayitno.
EmoticonEmoticon