Tulungagung - KPU Tulungagung menemukan kerusakan pada ratusan surat suara Pemilu 2019 pada saat proses sortir dan pelipatan. KPU akan meminta ganti untuk memenuhi kebutuhan surat suara.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, mengatakan dari proses pelipatan surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi serta DPR RI selama sepekan terakhir terdapat 231 surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak layak digunakan.
"Rinciannya surat suara yang rusak 27 lembar untuk DPRD kabupaten dan 204 lembar untuk DPRD provinsi, sedangkan untuk DPR RI belum diketahui karena masih dalam proses pelipatan," kata Suprihno, Kamis (21/2/2019).
Kerusakan surat suara tersebut bervariasi mulai dari robek, tekena ceceran tinta hingga kotor. Kertas suara yang rusak langsung dipisahkan dan tidak akan digunakan. KPU Tulungagung akan meminta ganti ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan penggantian surat suara yang rusak.
"Ada yang rusak itu terkena minyak pada saat proses pemotongan, sehingga kertas terlihat seperti tembus. Sebetulnya proses sortir sudah dilakukan di percetakan, akan tetapi masih ditemukan saat proses pelipatan tapi jumlahnya memang relatif kecil," imbuhnya.
Sedangkan terkait surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih dalam proses pencetakan, rencananya akan dikirim ke KPU Tulungagung pada akhir Februari.
Dalam proses pelipatan surat KPU mengerahkan 65 tenaga kerja. 50 diantara merupakan tenaga terlatih yang didatangkan dari Surabaya, sedangkan sisanya diambilkan dari warga lokal Tulungagung.
EmoticonEmoticon