DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2022 Rp 2,5 Triliun, Devisit Rp 158 M

Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengesahkan APBD aahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,5 triliun. Dalam postur APBD itu terjadi devisit anggaran sebesar Rp 158 miliar. 

Anggota Badan Anggara DPRD Tulungagung Andri Santoso menyebutkan, setelah melalui serangkaian pembahasan bersama Pemkab Tulungagung akhirnya ditemukan kesepakatan  komposisi APBD 2022, yang terdiri dari anggaran pendapatan Rp 2,5 triliun, sedangkan anggaran belanja daerah mencapai Rp 2,66 triliun. 

"Devisit Rp 158 miliar. Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 175 miliar. Pengeluaran pembiayaan  Rp 16 miliar," kata Andi, Rabu (24/11/2021). 

Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2021, postur APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 mengalami penurunan dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. 

Dalam rapat paripurna tersebut Badan Anggaran (Banggar), memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, di antaranya meminta adanya kenaikan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan ditambah 50 persen. 

Selain itu Banggar juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi piutang daerah kepada pihak ketiga dan diupayakan dilakukan penghapusan. 

"Jika tidak bisa dihapus, maka dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Untuk itu disepakati dibentuk pansus DPRD, untuk membantu proses piutang segera selesai dan terbayar," ujarnya. 

Tak hanya itu sejumlah fraksi di DPRD Tulungagung juga memberikan usulan ke pemerintah, salah satunya agar menaikkan insentif bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Mengingat saat ini insentif yang diberikan cukup kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. 

"Trenggalek dengan Tulungagung itu APBD-nya lebih besar Tulungagung, saya rasa kita mampu lah. Nominalnya Rp 700 ribu, kalau uang saat ini kan Rp 350 ribu," kata anggota DPRD Tulungagung Kambali. 

Sementara itu Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya mengaku bersyukur, APBD 2022 telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah sehingga bisa disahkan menjadi peraturan daerah. 

"Kami berharap pelaksanaan agenda dan program pada tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar. Sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Tulungagung," jelas Maryoto. 

Pihaknya mengaku akan memperhatikan masukan dan pandangan akhir dari masing-masing fraksi, terhadap APBD 2022 tersebut. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »