Tulungagung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung kembali mengoperasikan layanan perpanjangan SIM keliling, setelah terhenti akibat pandemi COVID-19. Berikut jadwalnya.
"Kami mengoperasikan layanan SIM keliling mulai Senin lalu. Untuk tahap pertama selama lima hari atau sampai Jumat besok kami memberikan layanan di Mbalong Kawuk, Desa Sumberejokulon, Kecamatan Ngunut," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Perdana, Kamis (21/7/2022).
Pada pekan berikutnya layanan SIM keliling bergeser ke kantor Kecamatan Kalidawir. Di lokasi tersebut pihaknya juga akan beroperasi selama lima hari mulai 25-29 Juni.
"Layanan SIM keliling mulai buka pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Jadi untuk masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM silahkan datang ke lokasi yang sudah kami tentukan," jelasnya.
Rahandy menjelaskan layanan keliling hanya dikhususkan untuk perpanjangan SIM. Sedangkan untuk persyaratan perpanjangan, pemohon diwajibkan untuk membawa kelengkapan persyaratan di antaranya, KTP dan SIM lama. Sedangkan pemeriksaan kesehatan telah disiapkan di lokasi layanan.
"Pengajuan perpanjangan minimal 14 hari sebelum berakhirnya masa berlaku SIM," imbuhnya.
Kasatlantas menambahkan, program layanan keliling tersebut kembali dijalankan setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Menurutnya layanan tersebut sengaja dioperasikan untuk mempermudah masyarakat, terlebih yang tempat tinggalnya jauh dari Satpas SIM Polres Tulungagung.
"Dengan layanan ini masyarakat bisa melakukan perpanjangan lebih dekat. Ya intinya untuk mempermudah masyarakat," jelas Rahandy.
EmoticonEmoticon