Ungkap Kasus Narkotika Sopir Bus, 7 Anggota Polres Tulungagung Diganjar Penghargaan Kapolda

Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, memberikan penghargaan kepada beserta enam anggota Satlantas Polres Tulungagung atas keberhasilan mereka mengungkap kasus narkoba pada sopir bus PO Puspa Jaya saat mudik lebaran 2024.


Upacara pemberian penghargaan ini dilangsungkan di lapangan apel Mahameru Polda Jatim pada peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024).


Penghargaan ini diberikan kepada:


- AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si (Kapolres Tulungagung)

- AKP Jodi Indrawan, S.I.K (Kasatlantas Polres Tulungagung)

- Iptu Dwi Kustiawan, S.H., M.H. (Kanitregident Satlantas Polres Tulungagung)

- Ipda Sumarno, S.H. (Kanitturjawali Satlantas Polres Tulungagung)

- Ipda Gerry Permana, S.H. (Kanitkamsel Satlantas Polres Tulungagung)

- Aipda Irwan Dwi Cahyono (Banit Turjagwali Satlantas Polres Tulungagung)

- Bripka Satriya Hadi Wibowo, S.H. (Bamin Urbinopsnal Satlantas Polres Tulungagung)


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengapresiasi tindakan Polres Tulungagung yang berhasil mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan narkoba oleh sopir bus. "Saya ucapkan selamat kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Saya harap hal ini dapat menjadi motivasi kepada anggota lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan," ujar Kapolda Jatim.


Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini akan memacu semangat anggota Polres Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


 "Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Ini akan memacu semangat kami untuk terus memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat Tulungagung agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif," kata Kapolres.


Sebelumnya, pada 12 April 2024, anggota Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan pemeriksaan ramp check dan tes urine secara acak kepada pengemudi bus di Terminal Gayatri saat mudik lebaran. Dalam operasi tersebut, seorang sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung dengan inisial EA dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat bong dan pipet kaca berisi shabu di dalam tas sopir tersebut.


Kasus ini menjadi peringatan penting bagi keamanan penumpang bus selama musim mudik dan menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keselamatan di jalan raya.


#satlantaspolrestulungagung #polrestulungagung #tulungagung #beritatulungagung #satlantastulungagung

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »