40 Narapidana Rutan Kelas 1 Surabaya Dilayar ke Lapas Tulungagung

 

Tulungagung – 40 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Pemindahan untuk mengurangi kepadatan di dalam penjara. 

Kepala Lapas Tulungagung Ma'ruf Prasetyo, mengatakan penggeseran puluhan napi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Untuk mencegah agar tidak kabur, seluruh warga binaan yang dilayar diborgol secara berantai. 

"Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal," kata Ma'ruf, Senin (3/3/2015). 

Menurutnya, sebelum dikirim ke Tulungagung, seluruh napi menjalani pemeriksaan data registrasi dan pencocokan dengan masing-masing warga binaan. 

Pihaknya memastikan 40 napi tersebut dapat tertampung seluruhnya di Lapas Tulungagung. Mereka akan menjalani masa pembinaan dengan mengikuti berbagai program yang telah disiapkan. 

"Seperti kita ketahui, di Rutan Surabaya huniannya di dalam cukup padat, sehingga dengan pemindahan ke Tulungagung ini fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik," jelasnya. 

Pihaknya berharap seluruh napi tersebut dapat segera beradaptasi dan mengikuti seluruh agenda pembinaan yang telah disiapkan. 

"Semoga ketika mereka keluar nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik," imbuhnya. 

Di sisi lain pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung juga menyiapkan strategi pengamanan secara maksimal, sehingga tidak terjadi pelanggaran atau hal-hal lain yang dilarang. 

"Kami juga memperketat pengawasan terutama pada saat jam besuk, barang-barang kiriman keluarga napi harus dalam kondisi steril dari barang terlarang, seperti narkotika, psikotropika dan yang lainnya," jelasnya. 

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »